Assalamualaikum wr wb J
Pada tulisan yang sebelumnya ana telah membahas sekilas tentang apa yang
dimaksud dengan riba. Namun masih ada beberapa hal yang belum ana jelaskan,
seperti halnya masih adanya orang2 yang tetap bekerja dan menabungkan uangnya di
bank2 konvensional dengan alasan bank2 syariah yang ada di Indonesia masih
belum syariah 100 %. Jadi mungkin mereka berfikir “toh sama saja menabung di
bank konvensional atau bank syariah. La wong realitanya bank syariah masih
belum menerapkan sistem syariah secara kafah koq.” Apa yang mereka katakan
memang benar adanya. Karna beberapa waktu lalu, berdasarkan dari penelitian
yang di lakukan terhadap bank2 syariah yang ada di Jawa Barat. Masih ditemukannya
bank syariah yang menerapkan sistem bank konvensional atau riba.
Bank syariah di Indonesia merupakan bank yang masih baru dan dalam tahap
pengembangan. Di tambah lagi SDMnya yang masih sedikit. Jadi untuk menjadi
sempurna dalam penerapannya membutuhkan waktu agar bisa menjadi sempurna
seperti halnya teori yang ada. Di tambah lagi pemikiran bangsa Indonesia yang
masih bersifat Kapitalisme, sisa2 dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa
Eropa. Tetapi pada zaman sekarang pun bangsa Eropa telah banyak yang menyadari
bahwa system perekonomian yang terbaik adalah system perekonomian syariah.
Terlebih lagi ketika Eropa dilanda inflasi yang sangat mencekam beberapa waktu
yang lalu yang berpusat di Yunani. Saat ini pun Amerika yang menganut system
Kapitalis sedang mengalami keterpurukan dalam perekonomiannya bahkan bisa saja
dalam beberapa waktu yang akan datang perekonomian mereka akan hancur.
Nah, berdasarkan dari apa yang ana dapat dari kakak2 senior PROGRESS TAZKIA.
Mengapa penerapan system perekonomian syariah yang ada di Indonesia lebih
lamban jika dibandingkan dengan negara2 lain terutama bangsa Arab ?? Hal itu bisa
di ilustrasikan seperti halnya 2 pelari yang akan berlomba untuk mencapai garis
finish. Hanya saja ke 2 pelari tersebut dalam keadaan tak berpakaian sehelai
pun dan ketika sampai garis finish mereka harus dalam keadaan rapih. Untuk
mencapai hal tersebut mereka melakukan cara yang berbeda satu sama lain. Ketika
tembakan telah di muntahkan, pelari yang pertama memakai pakaiannya terlebih
dahulu hingga rapih barulah ia berlari. Kemudian pelari yang ke 2, ketika
tembakan telah di muntahkan, ia langsung berlari menuju garis finish sambil
mengenakan pakaiannya. Lalu siapakah pemenangnya ?? Ternyata hasilnya adalah
seri.
Dari ilustrasi di atas kita dapat menarik kesimpulan dengan menganggap
pelari pertama adalah bank2 syariah yang ada di bangsa Arab. Sebelum mereka
menerapkan system perbankan syariah, mereka harus benar2 telah menyusun dan
menyiapkan system tersebut dengan sempurna sehingga tidak ada lagi yang perlu
diragukan. Begitu juga dengan SDM yang akan melaksanakannya. Sehingga ketika
penerapannya benar2 seperti apa yang ada dalam teorinya. Nah, untuk pelari yang
ke 2 itu di ibaratkan sebagai Indonesia. Perbankan syariah yang ada di
Indonesia itu memang sudah bagus dalam menyusun teorinya, hanya saja SDMnya lah
yang masih kurang. Jadi mereka menerapkan teori tersebut sambil terus
mengembangkan dan membentuk SDM yang akan menerapkan teori tersebut menjadi
lebih baik. Meski cara yang di lakukan berbeda, mereka tetap satu tujuan.
Sehingga hasil akhirnya pun akan sama2 baik.
Akan tetapi, seperti yang telah kita ketahui bersama. Di dunia ini tidak
sesuatu yang sempurna. Salah satu dose nana pernah membacakan sebuah hadis yang
intinya seperti ini “Akan datang suatu zaman yang dimana tidak ada satu pun
dari mereka yang tidak terkena riba. Walaupun mereka mencoba menghindarinya,
mereka akan tetap terkena debunya” beliau berkata bahwa hadis ini sanadnya
hasan. Menurut ana zaman yang di maksud hadis itu adalah zaman dimana kita
hidup saat ini. Karna kita termasuk manusia yang hidup di akhir zaman. Meskipun
begitu bukan berarti kita menganggap usaha perbankan syariah sia2 belaka.
Justru kita harus mendukung penuh usaha perbankan syariah dalam menerapkan
system perekonomian syariah. Walaupun masih akan tetap terkena debunya, itu
lebih baik daripada kita benar2 menerapkan praktek riba.
Yaahh…barangkali segini aja yaa J ana lagi kurang sehat jadinya ga semangat deh nulisnya L tapi ana harap ini bisa bermanfaat dan jika ada yang ingin
mengungkapkan pendapat silahkan komentar di blog ini atau sms ke nmr di bawah
ini…
Akhirul kalam
Wassalamualaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar